YF, pelaku pembunuhan perempuan dalam kardus bekas lemari es saat di Polrestabes Surabaya.
INDOVIZKA.COM - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menguak kasus pembunuhan wanita terapis panggilan yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus kulkas.
Usai diamankan, kepada polisi, pelaku pembunuhan, YF (19), mengaku mengenal korban dari facebook. Lewat akun pertemanan itu pula, YF sepakat menggunakan jasa layanan pijat plus korban.
Tarif pijat itu disepakati Rp950.000, full service selama 90 menit. Korban juga mau datang ke tempat pelaku di kawasan Lidah Kulon 2B No. 20.
“Dia saya hubungi lewat aplikasi dan saya ajak ke rumah kontrakan mama,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Nah, singkat cerita, setelah sampai di rumah, sesi pijat dimulai. Namun, baru sekitar 45 menit, korban berhenti memijat dan menawarkan layanan hubungan badan sesuai kesepakatan. YF pun menuruti.
“Setelah hubungan badan itu, dia minta uang pembayaran dan tambahan tip Rp300.000 dan saya tolak. Sebab, pijat tidak sampai selesai. Tetapi dia marah-marah, memaksa sambil teriak-teriak,” katanya.
Saat itulah, YF mengaku jengkel. Sebab, dia khawatir orang kampung tahu dan dia digerebek, karena membawa perempuan ke dalam rumah malam-malam.
“Saya langsung ambil pisau dan saya tusuk-tusuk tiga kali. Saya juga membekap mulutnya,” ujarnya.
YF tidak mengetahui berapa lama dia membekap korban hingga akhirnya tewas. Sebab, saat itu kondisinya kacau dan panik.
“Begitu mati, saya bingung. Sempat saya bakar dengan kompor portable. Tetapi tidak saya lanjutkan. Tidak tega,” ujarnya.
Saat itulah dia muncul ide memasukkan korban ke dalam kardus bekas lemari es. Meski begitu, dia tetap bingung, karena khawatir aksinya ketahuan.
“Selesai kejadian itu saya tidak langsung lari. Saya berdiam diri di belakang, setelah itu baru ke rumah bibi di Mojokerto,” katanya.
YF mengaku, saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Ibunya masih bekerja. Sedangkan adiknya dititipkan ke tetangga. Karena itu, dia berani mendatangkan perempuan ke rumahnya.
Di hadapan polisii, YF mengaku ini bukan kali pertama memanggil layanan pijat plus ke rumah. Namun, baru kali ini dia memanggil korban. “Kalau tidak salah empat kali. Tapi sama wanita lain,” ujarnya.
Diketahui, seorang perempuan muda, ditemukan tewas di dalam kardus lemari es, di sebuah rumah Jalan Lidah Kulon No 20, Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020). Perempuan bernama Monic (26) itu tewas dengan kondisi leher dan tangan tersayat, sementara kaki kanan terbakar.
Hasil penyelidikan polisi, korban bernama Octavia Widyawati alias Monik, warga Jalan alan Ciliwung, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Korban sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat panggilan. (R03)
Sumber: iNews.id