Berpotensi Menangkan Pilkada Rohul, PAN Mantap Beri Dukungan untuk Hafith Syukri-Erizal

Rabu, 24 Juni 2020

ROHUL- Setelah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan untuk pasangan calon Alfedri-Husni Mirza untuk Kabupaten Siak, dan calon pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Kabupaten Bengkalis, kali ini Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan SK dukungan untuk Kabupaten Rokan Hulu, dalam mengikuti Pilkada serentak di masa yang akan datang. 

Sekretaris DPW PAN Riau, Tengku Zulmizan membenarkan, bahwa hari ini penyerahan secara resmi SK dukungan kepada pasangan Hafith Syukri-Erizal, dilakukan di Jakarta, oleh pengurus teras PAN, dan dihadiri langsung oleh jajaran pengurus DPW PAN Riau. 

"Benar, PAN secara resmi telah mengeluarkan satu SK dukungan lagi untuk Pilkada yang akan datang. Kali ini untuk pasangan Hafith Syukri Erizal," ungkap Tengku Zulmizan, dilansir dari liputanoke.com, Selasa (23/06).

Dijelaskan Zulmizan, beberapa pertimbangan dan alasan sehingga PAN menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon yang satu ini. Disamping pasangan ini mewakili dari masing-masing partai, pasangan ini juga dinilai mempunyai elektabilatas yang mumpuni hingga saat ini, bila dibandingkan dengan calon-calon lainnya. 

"Pasangan ini dibeberapa survey termasuk nominasi yang diunggulkan, ditambah calon wakilnya kader PAN, mereka juga dianggap layak tarung, kita optimis pasangan ini mampu merebut hati masyarakat nantinya," harap mantan anggota dewan Kabupaten Pelalawan ini. 

Bila dihitung, pasang satu ini sudah mencukupi syarat untuk berlayar. Mengingat saat ini PAN memiliki 6 kursi di DPRD Rohul, sedangkan PKB 3 kursi. Namun, dijelaskan Tengku Zulmizan lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan nantinya partai lain bergabung untuk memenangkan pasangan ini. 

"Bila di hitung untuk syarat berlayar sudah cukup, syaratnya minimal 9 kursi. Tapi kedepan kita berharap partai lain bisa bergabung. Saat ini lagi dilakukan komunikasi bersama partai lain," jelasnya. 

Berdasarkan dokumentasi SK yang diterima, SK ini ditandatangi oleh Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, tertanggal 18 Juni 2020.