Ini Syarat Ponpes di Riau Jika Ingin Buka

Senin, 29 Juni 2020

Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pemerintah memberi izin untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes). Namun, hanya Ponpes di zona hijau yang bisa melakukannya.

"Tidak semua Ponpes yang bisa kembali melakukan aktivitas belajar mengajar. Hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang bisa melakukannya," katanya saat menggelar Pertemuan dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Riau di Kediamana Gubernur Riau, Minggu (28/6/2020).

Lanjutnya, meskipun hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang dapat kembali beraktivitas, tetapi tentu harus dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Seperti diketahui, di Provinsi Riau hanya satu daerah yang masih berstatus zona hijau yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Saat ini hanya Rohil yang masih belum memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19. Disana boleh dilakukan aktivitas belajar mengajar, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Gubri mengatakan, saat ini Provinsi Riau sedang dalam masa new normal, oleh karnanya tatanan hidup baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk juga dalam proses belajar mengajar yang sudah mulai dilakukan di Ponpes atau sekolah yang ada di zona hijau.(mc)