Pengawal Pribadi Bupati Kepulauan Meranti Ditemukan Meninggal di Kamar Wisma

Ahad, 12 Juli 2020

Jenazah M Yusuf atau akrab disapa Pak Cik saat dievakuasi petugas untuk dibawa ke RSUD.

SELATPANJANG - Seorang pria bernama M Yusuf (54) atau lebih akrab disapa Pak Cik ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Wisma Mitra Mulia Jalan Kesehatan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

Jasad pria berbadan gempal yang diketahui sebagai pengawal pribadi (Walpri) Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan itu ditemukan pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, melainkan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Berdasarkan laporan polisi, adapun kronologi kejadian berawal saat petugas wisma bernama Ahmad  melihat sepeda motor korban merek Jupiter Z dengan Nopol BM 2320 X masih terparkir di depan Wisma Mitra Mulia, dimana seperti biasanya sepeda motor tersebut telah dipindahkan sebelum jam 12.00 WIB 

Kemudian Ahmad menghampiri kamar nomor 104 tempat korban biasa menginap. Sesampainya di depan kamar Ahmad memanggil dan mengetok pintu kamar namun tidak ada jawaban. Kemudian Ahmad memanggil temannya bernama Bobi yang pada saat itu sedang ada di Wisma Mitra Mulia untuk membantu menggedor pintu kamar korban.

Setelah pintu kamar korban terbuka kedua saksi melihat korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi muka telah membiru.

Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Setelah menerima Laporan tersebut Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Aguslan, SH dan Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra beserta tim dan didampingi petugas Kesehatan dari Gugus Depan Covid-19 melakukan olah TKP dan identifikasi. Selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak saksi dan keluarga diperoleh informasi bahwa M Yusuf sudah tinggal  dan berdomisili di Wisma Mitra Mulia sejak 10 tahun yang lalu, sejak bercerai dengan keluarganya dimana saat ini keluarga korban sudah menetap dan menjadi warga negara Malaysia. Dia juga tinggal disana sebagai pengawas wisma yang notabene adalah milik dari keponakan kandungnya.

Saat ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, kondisi kamar 104 tempat dia menginap ditemukan kondisi AC dan TV dalam keadaan hidup. Dia juga ditemukan hanya menggunakan pakaian dalam, hal tersebut adalah kebiasaan korban yang diketahui dari keterangan saksi. 

Selain itu juga diketahui M Yusuf memiliki gangguan kesehatan berupa penyakit lambung yang diketahui saksi sudah lama diidap dan tidak terlihat adanya gejala penyakit lain.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan dari pihak RSUD dalam hal ini dilakukan oleh dr Fitri tidak ditemukan adanya indikasi tanda kekerasan dan dia meninggal secara wajar.

Pihak keluarga juga menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi. Hal itu ditandai dengan dibuatnya surat pernyataan menolak autopsi dan pihak keluarga yang menyatakan bahwa pihak keluarga dan ahli waris menerima musibah ini dengan ikhlas dan akan melaksanakan penyelenggaraan jenazah. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.