INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir Riau melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan mesin kepada kelompok nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.
Deni Arif M,si selaku Kacap Dinas Perikanan Panipahan menyebutkan bantuan tersebut berupa mesin laut sebanyak 40 unit kepada kelompok nelayan yang layak menerima dengan ukuran PK bervariasi.
"Ada pun ukuran jenis Mesin yang di serahkan diantaranya dari 7 HP, dan 16 HP hingga 23 HP," jelas Deni.
Kepada para kelompok penerima, Deni memastikan kembali agar bantuan mesin ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan melakukan peninjauan ulang pada hari Senin, 20 Juli 2020. Peninjauan ulang ini langsung di dampingi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Endang Pregiwati S,Pi serta rombongan.
Terakhir Ia menghimbau kepada kelompok yang sudah mendapat bantuan agar merawat dan menjaga bantuan yang diberikan Pemda dengan baik.
“Jangan dijual karena yang sudah menerima bantuan tidak diperbolehkan memperjualbelikan," tutupnya {MM}