Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden

Senin, 12 Oktober 2020

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tentang penyampaian aspirasi Serikat Pekerja, Buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

"Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau," begitu bunyi surat Gubernur Riau ke Presiden.

"Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," sambung bunyi surat itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau.

"Iya benar, surat pak Gubernur itu meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Surat itu ditembuskan ke DPR RI," kata Jonli, Senin (11/10/2020).

Jonli berharap dengan adanya surat tersebut, ke depan tidak ada lagi serikat buruh dan elemen mahasiswa yang melakukan aksi di Riau.

"Kami berharap tidak ada lagi aksi lagi di Riau. Karena apa yang menjadi harapan para serikat buruh dan elemen mahasiswa sudah kita sampaikan," tukasnya.