Ketua KKSS Riau : Musda KKSS Bukan Ajang Mencari Penguasa

Ahad, 22 November 2020

INDOVIZKA.COM-  Ketua BPW KKSS Riau H Mansur HS menegaskan, Musda KKSS bukanlah sebagai ajang mencari penguasa tetapi ajang untuk mencari dan menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan bagaimana menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil.

"Musda di KKSS ini bukan untuk mencari penguasa tapi kita mencari dan menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil, kepada masyarakat tempatan dan pemerintah jangan ragu mengajak KKSS untuk membangun negeri ini," tuturnya Ketua BPW KKSS Riau H Mansur HS yang diwakili Sadariah Lahamid pada Musyawarah Daerah (Musda) ke VII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri (Inhil) di Hotel Top 5 jalan Telaga Biru Tembilahan, Sabtu (21/11/20).

Dikatakannya, KKSS merupakan organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan, dan organisasi ini sudah tidak asing untuk semua orang.

"KKSS organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan bukanlah organisasi  yang asing atau baru bagi saya, anda dan kita semua, KKSS lahir pada tanggal 12 November 1976 di Jakarta, oleh 26 orang Pendiri," ucap Ketua BPW dalam sambutannya.

Lebih lanjut Ketua BPW Riau itu menuturkan, organisasi paguyuban kedaerahan merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, dan juga membangkitkan sinergitas, saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya. 

"Organisasi paguyuban kedaerahan ini merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, gotong royong dan saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya," tukasnya. 

KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang di amanahkan dalam Konstitusi Negara kita  UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam UU jelas dinyatakan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk itu pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pembinaan, kepada KKSS sebagai lembaga/ormas dalam kegiatan-kegiatan pemerintah dan memberi bantuan stimulan atau hibah. 

"Pada kesempatan ini kami menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk membina KKSS Inhil sebagai komponen masyarakat yang memiliki potensi besar untuk Inhil lebih baik," sebutnya.

Terakhir ia berharap hasil musda menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat di butuhkan anggota KKSS Inhil, yang pada akhirnya berdampak kepada negeri yang di cintai ini.

"Besar harapan kami hasil Musda ini menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat dibutuhkan anggota KKSS Inhil pada akhirnya berdampak positif kepada Negeri kita Indragiri Hilir ini," imbuhnya.