APBD InhIl Tidak Cukupi Belanja Daerah Tahun 2021

Senin, 23 November 2020

INDOVIZKA.COM- Pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak mencukupi belanja daerah tahun 2021.

Data tersebut dapat dilihat dari pidato penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 oleh Bupati Inhil, pada rapat paripurna DPRD ke-22 persidangan III di gedung DPRD, Senin 23 November 2020.

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Inhil tahun 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrenbang serta mempertimbangkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Inhil.

"Sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tahun 2021," ujar Bupati HM Wardan.

Pendapatan Daerah dikatakan Bupati Inhil pada rancangan APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.736.074.411.437.

"APBD tahun 2021 diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 192.847.152.415 (seratus sembilan puluh dua milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus lima belas rupiah)," sebutnya.

Dilanjutkan Bupati, Pendapatan Transfer APBD 2021 sebesar RP. 1.471.508.859.022 . "Dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp. 71.718.400.000 ,"  kata HM Wardan.

Sementara belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp. 2.006.063.497.029.

"Dengan jumlah belanja tersebut, maka APBD tahun anggaran 2021 ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 269.989.085.592," tuturnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 269.989.085.592.

"Adapun pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 belum bisa dianggarkan. dengan uraian diatas, tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada rancangan apbd tahun anggaran 2021," tukas Bupati Inhil HM Wardan.