Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB

Selasa, 22 Desember 2020

Rohil (INDOVIZKA) - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima Apresiasi dan Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kanim Bagansiapiapi membangun Zona Integritas sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui Live Youtube Streaming dan Zoom Meeting oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui reformasi birokrasi.

Kantor Imigrasi Bagansiapiapi terpilih menjadi Unit kerja role model yang berhasil mengukir predikat WBK dan Unit Kerja percontohan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan prima yang mendorong reformasi birokrasi di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto kepada INDOVIZKA.com, Senin (21/12/2020) mengatakan, keberhasilan tersebut didapatkan setelah mengikuti berbagai macam tahapan, perjuangan dan perjalanan panjang seperti sidang online dan, survey integrasi dan dinilai oleh KemenpanRB.

"Kantor Imigrasi Bagansiapiapi dinilai telah memenuhi keseluruh 6 Area Perubahan dan memiliki inovasi dalam melayani masyarakat sehingga layak menerima predikat WBK dari Menpan-RB," cakapnya

Agus Susdamajanto menambahkan, prestasi yang diraih tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Bagansiapiapi dalam melakukan berbagai perubahan dan inovasi beberapa bulan belakangan ini.