Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana

Selasa, 29 Desember 2020

Ida Yulita Susanti

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan Kota Pekanbaru akan ada penambahan 3 kecamatan baru, dalam arti mulai tahun depan Pekanbaru akan memiliki 15 kecamatan.

DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru terlebih dahulu melengkapi atau memperkuat segala fasilitas kebutuhan masyarakat untuk pengurusan administrasi peralihan terlayani dengan baik.

"Hari ini sarana dan prasarana kita tidak memadahi, ada yang jaringan mati dan peralatan juga sudah tua. Sehingga ini sangat berpengaruh kepada proses pelayanan," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Senin (28/12/2020).

Srikandi Golkar ini juga meminta Pemko kembali mengaktifkan UPTD yang ada di setiap kecamatan, dan alat-alat yang rusak di UPTD tersebut juga harus segera dilakukan perbaikan.

"Kalau semua prasarana sudah cukup, InsyaAllah tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan proses pemindahan administrasi," jelasnya.

Untuk alat sarana dan prasarana penunjang administrasi kependudukan sendiri, Ida menerangkan hal tersebut sudah masuk ke dalam anggaran 2021.

"Kita dorong untuk disediakan mobil keliling untuk cetak KTP, sama seperti mobil SIM keliling. Nanti akan dibagi melalui kriteria, seperti pemula, pemindahan kecamatan. Dan itu di prioritaskan terlebih dahulu di daerah yang pergantian kecamatan," bebernya.

Untuk anggaran 2021 sendiri, Ida menjelaskan Disdukcapil Pekanbaru mendapatkan anggaran sebesar Rp 13 miliar, hal itu sudah termasuk juga dengan gaji para pegawai.

"Sekarang ini belanja langsung dan tidak langsung ada di dunia terkait, gaji dulu di BPKAD kalau sekarang tidak. Ada di dinas masing-masing," pungkasnya.