Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar

Jumat, 08 Januari 2021

Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus penyimpangan proyek infrastruktur senilah Rp9,8 miliar pembangunan jalan di Kampung Pinang - Teluk Jering, Kampar, Kamis (7/1/2021).

Kordinator Lapangan (Korlap) Himari, Guntur meminta Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka dugaan kasus pembangunan Jalan Kampung Pinang - Teluk Jering yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar.

Lanjutnya, Himari juga meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar, dikarenakan Catur Sugeng Susanto merupakan penangung jawab penuh atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar terkhusus atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Kampung Pinang - Teluk Jering, Kampar.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam pernyataan sikap kami tidak ditanggapi, maka kami akan kembali datang untuk melaksanakan unjuk rasa dalam gelombang massa aksi yang lebih besar," cakapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi Himari. Aksi tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.

"Korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji dan diklasifikasi dalam bentuk kejahatan luar biasa yang dapat merugikan kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami meminta agar Kejati Riau usut tuntas kasus ini," tukasnya.