Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional

Rabu, 13 Januari 2021

Kelmi Amri, ketua koalisi Sukiman - Indra Gunawan.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua koalisi pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilbub Rokan Hulu, Kelmi Amri tak mempermasalahkan adanya gugatan yang dilayangkan paslon Hafith Syukri- Erizal ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Sukiman - Indra Gunawan.

Untuk diketahui, dalam rekapitulasi, KPU Rokan Hulu telah menetapkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan sebagai pasangan yang unggul dari tiga kandidat di Pilbub Rokan Hulu.

"Yang pastinya kita sangat menghormati itu. Persiapan khusus dari pihak kita tidak ada. Karena posisi Paslon hanya sebagai pihat terkait," kata Kelmi Amri kepada INDOVIZKA.com.

Anggota DPRD Riau ini menyakini dan percaya, penyelenggara, dalam hal ini KPU Rohul sudah di jalan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya. "Dugaan - dugaan nantinya di proses pembuktian akan sama-sama kita lihat nantinya," cakap Kelmi lagi.

Pria yang mempunya slogan 'sahabat semua suku' ini juga yakin, bahwa Mahkamah Konstitusi sangat profesional dalam tugasnya.

"Kita sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan dan dokumen pendukung sebagai jawaban. Intinya sebagai pihak terkait, kita siap saja," tukasnya.