Pemko Pekanbaru harus Gencar Sosialisasi Pemekaran Kecamatan

Jumat, 15 Januari 2021

Ilustrasi pemekaran.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Di awal tahun 2021 ini, Pemko Pekanbaru bertambah 3 kecamatan, yang berarti saat ini Pekanbaru memiliki 15 kecamatan.

Namun pemekaran kecamatan ini belum diketahui oleh masyarakat secara luas, termasuk juga masyarakat yang bermukim di kecamatan pemekaran tersebut.

Menanggapi hal ini, DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Karena kurangnya sosialisasi yang masif menyebabkan banyak informasi yang tidak sampai ke publik.

"Mungkin bisa mengumpulkan perangkat RT/RW untuk menyampaikan secara masif ke masyarakat," cakap Hamdani, Jumat (15/1/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan karena usai pemekaran kecamatan ini, masyarakat juga harus melakukan perubahan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dari itu, jika pemerintah tidak gencar melakukan sosialisasi maka hal tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat yang sudah memiliki usia lanjut.

"Tidak cukup dengan berkomentar di media atau melalui media sosial saja, karena tidak semua masyarakat yang punya smartphone dan juga media sosial," katanya.

Sebagai informasi, Kecamatan Tampan akan bertambah dan berubah nama, yaitu menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan. Kecamatan pemekaran diberi nama Kecamatan Kulim.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai.