Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 18 Januari 2021

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak beroperasi September 2021, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai. Banyak korban jiwa berjatuhan hingga polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran di tol. Langkah itu untuk menekan angka kecelakaan.

"Menyikapi kejadian laka lantas di Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," ujar Firman, Ahad (17/1/2021).

Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai umumnya terjadi karena faktor kelalaian. Banyak pengendara tidak mengindahkan imbauan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.

"Salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas. Di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Bila lebih akan terpantau melalui speed gun yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum, alat itu ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Firman.

Untuk menimalisir kecelakaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang jalan tol. Patroli akan digelar secara rutin.

Firman menyatakan, petugas juga akan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. Pemantauan terus dilakukan. "Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam, kita tindak tegas," tegas Firman.

Ia mengimbau masyarakat yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati. Kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah ditentukan, patuhi imbauan petugas. "Bila mengantuk silakan istirahat di rest area tol," imbaunya.