Lelang Sampah Pekanbaru Batal, Sigit Usulkan Swakelola Lagi

Selasa, 26 Januari 2021

Anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru batal. Dari dua zona yang dilelang, ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan.

Namun setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan tersebut tidak lulus evaluasi penawaran. Alhasil karena batalnya lelang ini, tumpukan sampah di Pekanbaru diprediksi akan berlangsung lama.

Anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta Pemko Pekanbaru swakelola kembali pengelolaan sampah. Dengan di bawah naungan DLHK, DLHK juga harus membentuk UPT di setiap kecamatan atau kelurahan.

"Sama seperti dahulu, tetap berada di bawah DLHK tetapi harus ada UPT di setiap kecamatan atau kelurahan," kata Sigit, Senin (25/1/2021).

Sehingga jika diserahkan ke pihak kecamatan atau kelurahan, secara langsung bisa bekerjasama dengan LPM, RW hingga RT untuk melakukan pemungutan retribusi sampah.

Bahkan politisi Demokrat ini mengatakan pelimpahan pengelolaan sampah ke pihak tiga yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini terbilang gagal.

"Pihak ketiga ini termasuk gagal, jangan sampai tahun 2022 seperti ini lagi. Karena dulu tahun 2017 sudah kejadian sekarang 2021 gagal lagi, seandainya seperti ini terus gak akan selesai-selesai," tegasnya.

Jika hanya DLHK Pekanbaru yang mengelola sampah sePekanbaru, Sigit kembali menegaskan bahwa DLHK tidak akan mampu melakukan itu. 

"Saya pastikan tidak akan mampu DLHK mengelola sampah tanpa bantuan dari lurah-lurah di Pekanbaru," pungkasnya