Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup

Rabu, 10 Februari 2021

Petugas berjaga di pintu masuk Giant Panam.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pusat perbelanjaan Giant Panam Pekanbaru bakal tutup. Akibatnya, toko tersebut menggelar diskon besar-besaran hingga masyarakat menyerbu dan berburu dagangan di lokasi toko. Hal ini berdampak terjadinya kerumunan.

Mengantisipasi terjadi lagi, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Polsek Tampan, serta pihak Kecamatan Bina Widya turun ke pusat perbelanjaan di Jalan HR Soebrantas itu, Rabu (10/2/2021).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan sudah lakukan penegakan peraturan daerah (Perda), serta sudah memanggil pengelola pusat perbelanjaan Giant.

"Memastikan seperti apa yang diberitakan kemarin, yang sempat viral itu, supaya tidak terulang lagi (kerumunan). Saya selaku koordinator penegakan Perda 130, beserta Kapolsek Tampan, Camat Bina Widya, memanggil pihak manajemen supaya mengatur lebih lanjut tentang tatacara masuk dan keluar serta pembatasan orang yang berbelanja," jelas Iwan.

Iwan juga menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada hari libur, pengelola diminta untuk tutup. "Kemudian untuk mengantisipasi weekend, kan tanggal merah itu, Gongxi Facai, kita minta mereka supaya tutup. Permintaan kita kalau bisa sampai hari Minggu," jelasnya.

Satpol PP akan terus lakukan monitoring di tempat itu. "Tadi saya sudah bilang ke Kapolsek dan Pak Camat agar dimonitor dan diinfokan ke kita," jelas Iwan.

Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena, jelasnya, itulah memang obat yang paling ampuh saat ini, di samping vaksinasi.

"Kita berharap masyarakat peduli. Covid ini nyata adanya. Bukan hoax. Masyarakat harus sadar. Jangan sampai kita tertular (Covid-19)," jelasnya.