Emperan Ruko yang dijadikan 'rumah' anak jalanan atau anak punk.
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Emperan Rumah Toko (Ruko) bekas Kopitiam di Simpang Tobek Gadang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru beralih fungsi sebagai tempat tinggal anak jalanan.
Ada beberapa anak jalanan, atau yang sering disebut anak punk menghuni teras depan ruko kosong itu. Mereka membuat sekat kain sebagai pelindung, sehingga tidak terlihat dari luar.
Lokasi itu sebenarnya beberapa kali ditertibkan. Namun, para anak jalanan itu masih saja menempati lokasi itu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat dikonfirmasi mengaku ada keterbatasan wewenang dalam menangani persoalan itu.
"Kita kan ada keterbatasan, jika mereka di rumah. Itu RT dan RW buat laporan ke Satpol PP. Kalau kami kan batas kami di jalanan," kata Mahyuddin, Jumat (12/2/2021).
Namun, kata dia, Dinsos akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk lakukan penertiban terhadap anak jalanan itu. "Nanti saya berkoordinasi dengan Satpol PP biar sama-sama turun," kata dia.