Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif

Senin, 15 Februari 2021

Airlangga Hartarto

Jakarta (INDOVIZKA) - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan menggeliatkan industri otomotif dan ekonomi nasional yang terpuruk akibat Covid-19.

“Dalam upaya meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor (KB), pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor,” kata Airlangga seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, pada Jumat (12/2/2021).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong produktivitas industri manufaktur, yang berkontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 19,88%. Apalagi, katanya, industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Menurut Airlangga, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian.

Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Ia mengatakan stimulus yang diberikan berupa pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk mobil yang dirakit di dalam negeri (CDK) dan potongan hingga 50% untuk mobil yang dirakit di negara asalnya (CBU) seperti dilakukan Malaysia.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc <1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Kebijakan ini ditempuh karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kuartal Pertama Tahun 2021,” kata dia.

Disebutkan, pemberian insentif akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dan masing-masing tahapan akan berlangsung tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Berdasarkan skenario relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap, sesuai data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” ungkapnya.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun,” ujarnya.

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).***