4.043 Nakes Komorbid di Pekanbaru Bisa Divaksin, Stok Cukup?

Senin, 15 Februari 2021

Ilustrasi vaksinasi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membolehkan Komorbid atau yang memiliki penyakit penyerta untuk divaksin. SE bernomor HK.02.02/I/368/2021 itu berisi tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan penyintas Covid-19.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Diskes Kota Pekanbaru Hamdan mencatat, sampai kini ada 14.674 Nakes terdaftar sebagai penerima vaksin. 4.043 di antaranya memiliki Komorbid.

"Sekarang yang tercatat dan terdaftar 14.674 Nakes. Komorbid ada 4.043 orang," kata Hamdan, Senin (15/2/2021).

Kata dia, Diskes menargetkan memvaksin 10.631 Nakes. Sementara, yang sudah selesai divaksin sudah 9.451 Nakes yang tersebar di fasilitas kesehatan di Kota Pekanbaru.

"Jadi yang belum divaksin ada 1.180 Nakes lagi," jelasnya.

Lanjutnya, untuk yang memiliki Komorbid ini, Diskes sedang membuat surat untuk dilakukan vaksinasi. Tapi, kendalanya apakah stok vaksin yang dimiliki Diskes masih cukup atau tidak untuk diberikan kepada Nakes yang Komorbid.

"Komorbid ini, kita lagi membuat surat untuk dilakukan vaksinasi. Namun itukan kita juga harus siap dengan vaksin kita," jelasnya.

Jika misalnya Komorbid ini bisa divaksin, kemudian yang pernah kena Covid-19 juga divaksin, Diskes harus hitung dulu jumlahnya. Begitu juga dengan hipertensi, yang boleh sekitar di bawah 180/dan 110 histolnya bisa vaksin.

"Kita hitung dulu, karena vaksinasi ini kan dua kali. Jadi kalau yang pertama dia divaksin sinovac, vaksin selanjutnya harus sinovac juga. Ini sedang kita koordinasi dulu stoknya," jelasnya.