170 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari Secara Virtual

Rabu, 17 Februari 2021

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik

JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak 170 Kepala Daerah pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, diagendakan dilantik pada 26 Februari 2021 mendatang secara virtual.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan pelantikan terhadap 170 kepala daerah itu terdiri dari 122 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 yang tidak ada bersengketa. Ditambah 50 kepala daerah hasil Pilkada yang perkaranya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Sehingga, jumlah kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari," ujar Akmal dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

Untuk itu, Akmal mengimbau seluruh Gubernur, KPUD, dan DPRD segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai prasyarat penerbitan dokumen SK pengkajian kepala daerah.

Pelantikan Wali Kota dan Bupati akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi Covid-19. Agar tidak melanggar pasal 164 UU 10/2016 yang mengatur bahwa Bupati dan Wali Kota dilantik di Ibu Kota Provinsi, kata Akmal, maka gubernur yang melantik akan tetap berada di Ibu Kota Provinsi.

Sementara Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan maksimal 25 orang di ruangan pelantikan.***