Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB

Selasa, 23 Februari 2021

JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria beinisial IN (35) yang diduga kuat sebagai 'Jenderal Narkoba' bersama dua rekannya atas Jn (30) dan Kr (20), di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya sang 'Jenderal Narkoba' itu diamankan oleh Polsek Pekat, dari kediamannya pada Sabtu (20/2/2021).

"Benar, sudah berhasil diamankan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Dompu, NTB," kata Argo Yuwono, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya, jagad maya sempat dihebohkan oleh aksi viral dari seorang pria yang mengunggah sebuah foto menunjukkan benda diduga narkoba jenis sabu di akun Facebook Dae Oleng.

Tidak hanya mengunggah foto, pria tersebut juga menuliskan keterangan yang mengatakan bahwa dirinya adalah 'Jenderal Narkoba'. Selain itu ia juga menantang polisi untuk mencari keberadaan dan menangkap dirinya.

"Yang tahu keberadaan saya silahkan dicari, saya jendral narkoba, Nggak takut sama siapapun, Apalagi sama polisi," tulisnya melalui akun Facebook Dae Oleng.

Berdasarkan dari unggahan itu, polisi akhirnya melakukan pencarian terhadap pria tersebut dan berhasil menangkapnya.

Saat dimintai keterangan, pria yang diketahui bernama sang 'Jenderal Narkoba' itu mengaku bahwa bukan dirinya yang melakukan unggahan tersebut melainkan orang lain yang disebutnya telah membajak akun Facebooknya.

Kepada polisi, ia mengatakan bahwa ia sebelumnya membuka akun Facebooknya melalui ponsel seorang teman yang selanjutnya diduga membuat unggahan tersebut di akun Facebooknya.

Atas keterangan itu, polisi pun selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan postingan Dae Oleng tersebut. Kedua orang itu adalah Jn dan Kr.***