DPRD Rohil Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Kamis, 25 Februari 2021

Rohil (INDOVIZKA) - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rohil dan pengumuman usulan pengesahan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020, Rabu (24/2/2021) sore.

Rapat paripurna dipimpin Wakil DPRD Rohil Abdullah yang didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Hamzah serta Sekretaris Daerah HM Job Kurniawan. Hadir juga pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Afrizal Sintong-H Sulaiman, Bawaslu, KPU dan para kepala OPD.

Abdullah dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan dengan agenda pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati serta pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2020.

"Bahwa Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 yang dilantik Gubri pada bulan Juni 2016 yang lalu menjabat selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan akan berakhir pada 1 Juni 2021," cakapnya.

Wakil Ketua DPRD Abdullah juga mengatakan, atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD serta segenap masyarakat mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kiranya dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Visi-Misi yang telah disampaikan sehingga Negeri Seribu Kubah itu dapat lebih maju dan sejahtera.

Abdullah menerangkan, untuk tahapan selanjutnya hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau dan menunggu tindak lanjutnya.

Sementara itu Bupati terpilih Afrizal Sintong-H Sulaiman menyampaikan ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Rohil yang telah sukses menggelar acara paripurna ini hingga selesai terselenggara dengan baik.

"Pilkada telah usai, tidak ada lagi perbedaan antara satu, dua, tiga dan empat. Mari kita kembali bersatu membangun Rokan Hilir agar masyarakat bisa sejahtera dan aman," pungkasnya.***