Roni Pasla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengacuhkan rekomendasi DPRD Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan konsep swakelola.
Meskipun hampir seluruh kalangan legislatif meminta Pemko melakukan swakelola sampah, Pemko tetap melanjutkan proses lelang. Hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru, yang mana saat ini proses pelelangan sudah masuk tahap pendaftaran.
"Ini yang kita pertanyakan, mewakili siapa Pemko sebetulnya. Karena DPRD mewakili aspirasi masyarakat, ini suara masyarakat yang kita suarakan. Lantas Pemko mewakili siapa? Pengusaha?," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Jumat (26/2/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan jika kebijakan Pemko Pekanbaru tersebut mewakili masyarakat, seharusnya rekomendasi dari DPRD Pekanbaru yang mewakili suara masyarakat didengar oleh Pemko Pekanbaru. "Sekali lagi, jika mewakili masyarakat saran dewan didengar. Logikanya seperti itu," tegasnya
Dengan menggunakan konsep swakelola sampah seperti zaman Walikota Herman Abdullah, para camat dan lurah sangat berperan penting untuk bertanggungjawab atas sampah yang ada di wilayahnya. Sementara itu untuk pengangkutan sampah serta pungutan retribusi diawasi oleh RT serta RW setempat.
"Armada pengangkut itu dicari oleh camat, kalau walikota yang cari tidak akan ketemu. Kalau camat dan lurah yang cari armada dan pekerja pengangkut sampah pasti ketemu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru , Hamdani juga mendesak agar pengelolaan sampah kembali dilakukan secara swakelola yang dinilai lebih efektif dan dapat menghemat anggaran.
"Makanya kita sebagai DPRD mendorong agar pengelolaan sampah dilibatkan juga masyarakat. Sehingga kontrol dari pemerintah pun lebih mudah. Kalau kita hitung-hitung ekonomis, rasanya akan lebih kecil Pemko Pekanbaru nantinya," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).
Karena sudah memasuki proses lelang, politisi PKS ini menegaskan DPRD Pekanbaru akan mengawal proses lelang hingga melakukan evaluasi. Terlebih saat ini sampah-sampah di Pekanbaru sudah menyampah dimana-mana selama lebih kurang dua bulan.
"Kita mau apa pun yang disampaikan Pemko, sampah ini harus diselesaikan. Tapi solusi dari kita ya penyerahan kepada masyarakat tadi," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri juga menegaskan Pemko Pekanbaru harus cepat mengambil sikap. Karena tumpukan sampah ini dapat merusak kesehatan masyarakat.
"Pemerintah harus cepat, tanggap, dan tegas. Pemerintah harus memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Regulasi yang dibuat Pemko perlu diperbaiki. Ditinjau kembali. Efektif tidak?" tegas politisi Demokrat ini.
Senada dengan Hamdani, Azwendi juga menginginkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Camat, Lurah hingga RT/RW.
"Jadi mereka bisa efektif meningkatkan pemasukan PAD, dan mereka bisa mengatasi permasalahan ini secara langsung. Saya yakin ide ini, karena ini tempat mereka sendiri tnggal. Maka pasti akan cepat teratasi," tutupnya.***