Swakelola Sampah Bisa Membuka Lapangan Kerja di Pekanbaru

Sabtu, 27 Februari 2021

ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. Bahkan saat ini telah memasuki tahapan lelang dan sudah tayang di website LPSE Kota Pekanbaru.

Padahal kalangan legislatif yang ada di DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru melakukan swakelola pengangkutan sampah. Selain DPRD, pengamat kebijakan publik, Dr Rendi Prayuda juga melontarkan hal yang sama.

Menurut Rendi dengan melakukan swakelola sampah, Pemko Pekanbaru bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Pekanbaru.

"Dengan konsep swakelola, pemerintah bisa membantu membuka lapangan kerja yang lebih luas," cakap Rendi saat dihubungi INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021).

Selain dapat membuka lapangan kerja, akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini juga mengatakan dengan mengembalikan konsep swakelola akan dapat kembali membangkitkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat.

"Swakelola bisa menghidupkan konsep gotong royong di pemerintahan paling bawah atau RT/RW," jelasnya.

Sejatinya konsep swastanisasi dan swakelola bisa disatukan, Rendi menjelaskan pihak ketiga bisa mengangkut sampah yang ada di jalan protokol, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Sementara itu untuk swakelola bisa dilakukan di lingkungan perumahan masyarakat.

"Kita bisa lihat di masyarakat, nama pak Herman Abdullah dua periode memimpin Pekanbaru beliau masih punya nama yang baik di tengah masyarakat. Ini harus menjadi perhatian walikota, konsepnya harus mengedepankan kepentingan masyarakat," pungkasnya.***