Unjuk Rasa, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis

Kamis, 04 Maret 2021

AMMK unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).

AMMK meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dan jangan tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis.

"Kami juga minta agar Kejati Riau untuk segera menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan (Eet) yang diduga menerima uang proyek multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta Kejati Riau untuk melakukan penahanan," ujar Kordinator Lapangan, Abdul Hanif.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kejati Riau untuk menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka karena juga telah diduga menerima uang suap APBD ketok palu di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 untuk proyek multiyear tahun 2013-2015.

"Meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana dan proyek multiyear Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019-2014," lanjutnya.

Tidak hanya itu, AMMK juga meminta agar Kejati Riau memeriksa Tajul Mudaris selaku kepala pelaksana penangan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019-2020.

"Kami ingin Kejati Riau untuk segera memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka serta melakukan penahanan kepada Indra Gunawan dan Tajul Mudaris yang diduga terlibat menerima suap gratifikasi proyek multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.