Kasmarni Ingatkan Kades, Usulan Pembangunan Harus Sesuai Visi Misinya

Kamis, 04 Maret 2021

BENGKALIS (INDOVIZKA) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk memperhatikan daftar usulan pembangunan desa/kelurahan sesuai dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati yakni menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju dan sejahtera.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau Tahun 2021, Kamis (4/3/2021) di Gedung Pertemuan Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.

“Kami yakin dan percaya, melalui ruang diskusi ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar dapat mendukung visi dan misi kami dengan penetapan skala prioritas, realistis dan berkualitas serta terukur berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Bengkalis.

Kasmarni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui forum musrenbang ini, yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan.

“Untuk itu, maka dokumen RKPD yang kita susun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis untuk masa jabatan 2021-2026,” ucapnya lagi.

Ia juga menyampaikan APBD tahun 2021 ini, Kecamatan Mandau mendapatkan alokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp91.491.470.000,- miliar.