SIAK (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Siak belum menentukan bolehnya dibuka pasar Ramadan atau tidak pada puasa tahun 2021 ini, sebab angka kasus Covid-19 di Siak masih cenderung meningkat.
"Kami harus mengkaji dulu hal ini, boleh atau tidaknya kami rapat dulu. Apalagi ini masih dalam pandemi Covid-19," cakap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, Wan Ibrahim dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Rabu (31/3/2021).
Dalam minggu ini kata dia, bakal diadakan rapat untuk membahas digelarnya lapak pasar Ramadan serta pengaturan skema jika diperbolehkan.
Beberapa pertimbangan sudah dikaji oleh Disperindag Siak, terlebih dalam hal antisipasi penyebaran virus Corona. Karena ia khawatir pasar Ramadan tersebut malah jadi transmisi penyebaran Covid-19.
"Di satu sisi kita ingin membantu UMKM di Siak untuk membantu perekonomian mereka, di sisi lain kami juga takut ini jadi klaster baru. Nah ini yang akan kami diskusikan bersama Bupati bagaimana mengatur polanya," katanya.
Wan Ibrahim mengatakan, kalau bercermin dari tahun sebelumnya, pasar Ramadan tetap dibuka dengan memperketat protokol kesehatan, jarak antara pedagang pun juga diatur agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Mungkin kalau jadi skemanya masih seperti tahun lalu, kami sediakan tempat cuci tangan, atur jarak, masyarakat diminta terapkan sistem antre agar tidak terlalu berkerumun. Setiap stakeholder ditekankan agar menerapkan hal itu," ujarnya.
Selain membahas pasar ramadan, Wan Ibrahim juga mengatakan pihaknya terus melakukan kroscek di tiap minimarket terkait barang yang tak layak dijual.
Sebab bisa saja menjelang ramadan banyak stok barang masuk yang kadarluarsa dijual oleh oknum pedagang nakal.
"Alhamdulillah untuk di wilayah yang sudah kami lakukan cek langsung disejumlah minimarket seperti di Kecamatan Siak, Tualang, Kandis dan Minas tidak ditemukan masalah, semua barang aman," katanya.