PT SRL Teken MoU dengan Tiga Desa di Kecamatan Kempas

Jumat, 23 Juli 2021

Fahmi Panjaitan, mewakili manajemen PT SRL menandatangani MoU Desa Bebas Api dengan Desa Pekantua, Sungai Rabit dan Kerta Jaya (22/7/2021) di Tembilahan

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- PT Sumatera Riang Lestari (SRL) kembali gulirkan Program Desa Bebas Api di desa sekitar operasional perusahaan. Setelah sukses mengedukasi dan mengurangi jumlah kebaran di Desa Teluk Kiambang dan Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, kali ini PT SRL merangkul tiga desa di Kecamatan Kempas sebagai mitra.Ketiga Desa tersebut adalah Desa Pekan Tua, Sungai Rabit dan Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan yang ditandatangani oleh manajemen perusahaan dan masing-masing kepala desa pada Kamis (22/7), 2021, di Hotel Top 5, Tembilahan. 

Turut hadir sebagai saksi Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakilkan oleh Kasat Sabhara Polres Inhil AKP A Raymond Tarigan, S.Sos. Dandim 0314/Inhil yang diwakilkan oleh Pasintel Kodim Lettu lnf Delmy Armansyah, Kepala BPH Mandah, Joko Yuni Purwanto S. Hut, Camat Kempas M Yusuf S.Sos. MM, Danramil Kempas Kapten Syahrul, Kapolsek Kempas AKP Handoko, Babhinsa dan Babhinkamtibmas masing-masing desa dan Ketua LSM Perjuangan Anak Negri (Peran). 

Dalam sambutannya, Fahmi Panjaitan mewakili manajemen PT SRL menjelaskan bahwa program ini merupakan program lanjutan yang digagas oleh perusahaan sebagai komitmen perusahaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kempas. 

"Program ini dikonsep dengan mengkombinasikan sosialisasi, edukasi dan reward. Dimana, masyarakat tidak hanya sekedar dilarang untuk membakar saat membuka lahannya, namun kita berusaha mengedukasi masyarakat akan bahaya dan kerugian kebakaran hutan dan lahan, mencipkatan kesadaran menjaga lingkungan dan pada akhirnya bisa mengelola lingkungan dengan benar tanpa harus merusaknya" jelas Fahmi.

Masih kata Fahmi, yang terpenting lagi, jika masyarakat bisa menjaga kawasan desanya bebas dari api selama periode yang ditentukan, maka kita akan memberikan reward Seratus Juta Rupiah dalam bentuk fasilitas publik yang disepakati desa. Ditambah lagi pembukaan lahan tanpa bakar yang dibantu perusahaan seluas 10 Ha, dan insentif bagi crew leader selama periode kesepakatan. 

Tentu keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemda, BPBD, TNI/Polri, Muspika, aparatur desa LSM mitra kami, dan seluruh masyarakat yang kami harapkan dapat saling berkontribusi guna menciptakan Kecamatan Kempas bisa mencapai zero fire, ungkap Fahmi di Akhir sambutannya. 

Sementara itu, Kapolres Inhil melalui Kasat Sabhara, AKP A. Reymon Tarigan dalam sambutannya mengapresiasi upaya kolektif yang di gagas oleh oleh PT SRL. 

Karhutla adalah musuh bersama dan pencegahannya juga harus bersama-sama, tidak hanya BPBD,  tidak hanya TNI/Polri, tetapi sinergi bersama. Pemerintah, Perusahaan dan tentunya masyarakat. 

Jika sudah disosialisasikan, diingatkan masih juga membakar, maka ancaman pidananya cukup jelas, jelas AKP Reymond di akhir sambutannya. 

Dandim 0314/Inhil melalui Pasi Intel Kodim, Lettu lnf Delmy Armansyah menyampaikan bahwa pencegahan jauh lebih baik dibandingkan pemadaman. 

Jika sampai terjadi kebakaran itu kerugiannya jauh lebih besar, baik dari segi ekonomi, lingkungan, tenaga dan kesehatan. Maka sebisa mungkin Karhutla harus diminimalisir sedini mungkin. Dan garda terdepan yang harus di edukasi adalah masyarakat. 

Senada dengan Kapolres, Kepala KPH Mandah, Joko Yuni Purwanto S.Hut juga mengapresiasi langkah SRL melakukan program Desa Bebas Api tersebut. 

Kami menyaksikan konsistensi perusahaan yang sudah memulai program ini sejak dua tahun lalu di Kecamatan Tempuling. Bahkan tahun ini menambah jumlah desa mitra menjadi tiga.

Kami berharap program ini bisa juga diadopsi oleh perusahaan perusahaan lain di Inhil. Walau tidak 100 % persis namun kombinasi antara sosialisasi, edukasi dan reward ini adalah cara yang sangat layak untuk dicontoh. 

Di akhir pemaparannya Purwanto mengharapkan agar masyarakat dan perusahaan dalam menerapkan "tiga re". 
Yaitu re-weting, atau membasahkan kembali lahan dengan pembuatan embung dan pengontrolan air canal. Rehabilitasi areal yang pernah terbakar dengan tanaman produktif dan yang terakhir adalah revitalisasi ekonomi. Yakni program yang dilakukan oleh perusahaan atau Pemda yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.