Fraksi PDI P Minta Pemprov Riau Fokus Pemulihan Ekonomi di APBD P

Senin, 27 September 2021

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Fraksi PDI Perjuangan melihat ada banyak penambahan anggaran yang jumlahnya signifikan pada Pos Belanja Operasi maupun Belanja Modal di sejumlah OPD daerah Provinsi Riau pada APBD Perubahan 2021.

Namun ironisnya, penambahan anggaran tersebut dinilai belum menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, UMKM dan lainnya yang merupakan bagian dari pilar - pilar guna memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid - 19.

Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya melalui juru bicara fraksi Sugeng Pranoto, pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Ahad (26/9/2021) kemarin.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menanyakan apa yang menjadi dasar dan indikasi penambahan pagu pada OPD tertentu, karena dinilai penyusunan perubahan anggaran tersebut terkesan amburadul dan penambahan belanja OPD tersebut hanya didasari nafsu sektoral belaka, tidak konsisten, dan didasarkan pada perencanaan yang matang sesuai visi-misi dan RPJMD.

Dalam pidato pengantar bota keuangan yang lalu, Fraksi PDI Perjuangan menilai Gubernur Riau tidak ada menyebutkan target ekonomi yang ingin dicapai pemerintah, hingga akhir tahun anggaran, yang tentunya menjadi bagian dari perencanaan yang komprehensif dalam penambahan pagu anggaran pada postur APBD Perubahan 2021 ini.

Banyaknya penambahan pos belanja seperti kegiatan fisik, penambahan di Dinas Pendidikan, Beasiswa, Bantuan Sosial UMKM, Jamkesmas, Kesehatan, SDM dan lain sebagainya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih transparan, baik dalam pengelolaan, konsep kerja sama, rekrutmen dan parameter lainnya yang menjadi acuan, karena tidak sedikit dana yang digelontorkan namun masih terkesan tertutup, menurutnya.

"Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih fokus dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sugeng.

Terakhir Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov Riau untuk memanggil dan memberikan treatment khusus berupa Punishment (sanksi) kepada Daerah (Kabupaten/Kota) yang menolak Bantuan Keuangan Khusus yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), ini merupakan bagian dari ketegasan Pemerintah Provinsi, agar terjalin sinergitas pembangunan antara Provinsi, kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.

Fraksi PDI Perjuangan juga berharap kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang baru SF Haryanto bisa menjadi motor dan leader ASN serta menjadi suri teladan yang baik dalam menjalankan program program pemerintah yang pro masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti, dan Hardianto, serta Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Hadir Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Haryanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Untuk diketahui, hari ini, Senin (27/9/2021) kembali dijadwalkan paripurna DPRD tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi.