
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebelas remaja yang sedang asyik menghisap lem kambing digerebek Tim Yustisi Satpol PP Inhil yang sedang melaksanakan Patroli Rutin Jaga Kondisi Kamtibmas di Tembilahan.
Para remaja ini diciduk Satpol-PP Inhil setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada kelompok remaja yang sedang mengisap lem kambing di Jalan Baharudin Yusuf tepatnya di SDN 015 Tembilahan.
Ada 8 remaja Putra dan 3 putri sedang berkumpul dan didapati beberapa dari remaja tersebut sedang menghisap "Lem Kambing" serta ditemukan beberapa barang bukti berupa Lem kambing dan bekas pelastik yang diduga bekas para remaja tersebut menghisap Lem kambing.
Seluruh remaja yang terjaring masih berstatus pelajar. Mereka satu-persatu di data , digundul, dinasehati dan kemudian dihubungi keluarganya agar menjemput anaknya di Kantor Satpol PP Kab .inhil.
"Satu persatu orang tua dari remaja tersebut diberikan arahan agar kedepannya lebih mengawasi anak anak mereka agar tidak terjerumus ke pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka, " kara Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi
Menurut Martha, penyalahgunaan lem kambing merupakan tindakan menganggu ketertiban dan melanggar Perda.
" Lem kambing juga dapat merusak mental generasi Muda bila disalah gunakan," tutupnya.