Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'

Sabtu, 18 Januari 2020

INDOVIZKA.COM- Sejumlah wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersepakat membentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat', Sabtu (18/1/2020) di Tembilahan.

Tujuan pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' adalah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Inhil dari berbagai aspek.

Maryanto, salah satu penggagas berdirinya 'Rumah Aspirasi Masyarakat' mengatakan, pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan, khususnya di bidang hukum yang dihadapi masyarakat Kabupaten Inhil tanpa adanya penyelesaian.

"Misalnya, tentang persoalan hukum. Masyarakat kita sering dihadapkan dengan permasalahan sengketa lahan perkebunan. Kadang tanpa ada akhir yang jelas yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Ini yang akan kita tampung aspirasinya," ungkap Maryanto yang juga berprofesi sebagai Advokat.

'Rumah Aspirasi Masyarakat', menurut Maryanto, berfungsi sebagai wadah pengaduan yang akan mencarikan solusi atas problema masyarakat Kabupaten Inhil.

"'Rumah Aspirasi Masyarakat' ini sebagai patron bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang menghadapi persoalan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Silakan datang saja ke kami untuk menyampaikan aspirasi dan membuat aduan," tukas Maryanto seraya mengatakan alamat 'Rumah Aspirasi Masyarakat' berlokasi di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi menyebutkan, bahwa tindak lanjut dari laporan atau aduan dari masyarakat kepada 'Rumah Aspirasi Masyarakat' nantinya berupa advokasi dan melalui jalur pemberitaan.

"Melalui jalur pemberitaan jelas karena profesi kita sebagai wartawan. Untuk advokasi kita akan serahkan kepada yang kompeten dan qualified sebelum beracara dalam proses persidangan jika memang diperlukan," jelas Sandi, begitu sapaan akrabnya.