Pemda Dinilai Terlalu Hati-Hati Belanjakan Anggaran

Rabu, 24 November 2021

JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibuat geram oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang lambat menyerap APBD dan Dana Desa. Bukan tanpa alasan, per November 2021, masih ada dana mengendap di bank sebanyak Rp 266 triliun.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.

"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).

Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.

Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.

Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.

"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segerap percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.