Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron

Selasa, 21 Januari 2020

Komisi VII DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) SKK Migas di Ruang Komisi VII Gedung Nusantara I Komp. DPR/MPR RI, Senin (20/1/2020).

JAKARTA- Komisi VII DPR RI kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 10  Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) SKK Migas di Ruang Komisi VII Gedung Nusantara I Komp. DPR/MPR RI, Senin (20/1/2020).

Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid saat RDP dengan  KKKS SKK Migas tersebut mempertanyakan soal pemulihan lingkungan mengingat ada begitu banyak tanah terkontaminasi minyak khususnya di Blok Rokan yang dikelola oleh PT. Chevron Pasific Indonesia.

"Selain soal Lifting yang terus saja turun secara signifikan di blok rokan, saya juga mau minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). bagaimana chevron menyelesaikan itu mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat" tanya Politisi PKB ini

lebih lanjut Anggota DPR RI asal riau ini menyampaikan bahwa dirinya adalah perwakilan dari riau dan akan konsern mengawal soal lingkungan yang harus dan wajib dipulihkan.

"Saya mendapat laporan, bahwa pihak PT. Chevron  belum membuka komunikasi kepada dinas-dinas terkait mengenai strategi dan komitmen menyelesaikan soal pemulihan lingkungan ini. Saya perwakilan riau pak presdir, saya berkewajiban mempertanyakan ini. soal lingkungan penting bagi generasi mendatang" tegas Anggota FPKB ini.

Presiden Direktur PT Chevron Albert Simanjuntak dalam RDP dengan Komisi VII memberikan penjelesan akan berkomitmen menyelesaikan semua persoalan menjelang alih kelola dengan pertamina dan SKK migas, termasuk soal pemulihan lingkungan

"Kita berkomitmen akan menyelesaikan semua persoalan sebelum alih kelola blok rokan kepada pertaminan dan SKK Migas, mengenai pertanyaan pak wahid soal TTM kita sudah buka komunikasi dengan dinas-dinas terkait dan terakhir pertemuan tanggal 16 Januari lalu untuk berkoodinasi terkait proses pemulihan tersebut," terang Presdir CPI ini.

lebih lanjut dikatakannya, pemulihan TTM ini tentu menunggu izin dari LHK dan Persetujuan SKK Migas, "Kita sudah mengajukan anggran dan rencana kerjanya, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas, kalau tidak bisa semua diselesaikan nanti SKK Migas yang melanjutkan, begitu pak jawaban dari SKK Migas" terang Albert Simanjuntak.

Terkait semua pertanyaan dari beberapa Anggota Komisi VII terhadap PT CPI akan menjawab dalam bentuk tertulis nantinya.