
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyatakan pihaknya akan melakukan berbagai cara agar varian Omicorn tidak masuk ke Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah mengevaluasi kunjungan wisatawan mancanegara.
"Saya prihatin dengan varian baru Omicron ini. Oleh karena itu maka kita akan melakukan beberapa kebijakan. Salah satunya pembaruan daftar negara," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (29/11).
Sandiaga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri untuk mengevaluasi pembukaan untuk wisatawan mancanegara. Upaya itu dilakukan mengingat varian Omicron menjadi perhatian dunia. Dia menyampaikan negara yang akan dievaluasi adalah negara yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.
“Jumlah negara yang akan dievaluasi, adalah negara yang mengalami lonjakan kasus, baik sebelum munculnya Omicron atau sesudah munculnya Omicron. Setelah ratas yang rutin dua minggu sekali ini, akan dikeluarkan pengumumannya berdasarkan persetujuan dari ratas,” ujarnya.
Di sisi lain, Sandiaga berkata kebijakan PPKM ini diharapkan bisa mengendalikan potensi kenaikan kasus Covid-19 di tanah air di tengah kondisi VUCA atau Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity.
“Dampak terhadap kebijakan kita untuk pengendalian Covid-19 untuk Natal dan Tahun Baru pasti ada,” ujar Sandiaga.
Berdasarkan informasi, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berkata varian Omicorn merupakan varian baru, tidak berhubungan dengan varian Delta. Varian yang ditemukan pertama di Afrika Selatan ini diperkirakan memiliki kemampuan menular yang sangat cepat.
“Dengan penyebaran yang sangat cepat, concern pemerintah memastikan pengendalian COVID-19 tetap rendah dan terkendali, untuk menghindari lonjakan kasus baru seperti Juli-Agustus 2021 maka akan ada kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara,” ujarnya.
Sandiaga menambahkan varian Omicron belum ditemukan di Indonesia. Beberapa negara yang telah mengidentifikasi kasus itu, seperti Belgia dan Hong Kong.
Dia juga meminta wisatawan nusantara harus meningkatkan protokol kesehatan, terlebih saat memasuki PPKM Level 3 yang akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ia juga mengimbau seluruh pelaku sektor parekraf meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian mengantisipasi varian Covid-19 Omicron.
"Omicron berpotensi memiliki daya penyebaran jauh lebih tinggi dari Delta. Delta kita lihat sendiri pada Juli--Agustus. Begitu besar dampaknya, capai 50 ribu per hari," sambung Sandi.