Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Rabu, 15 Desember 2021

JAKARTA (INDOVIZKA) - Alat musik tradisional Jawa, Gamelan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kabar tersebut disampaikan dari Kantor pusat UNESCO di Paris.

"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," kata Jokowi dikutip dalam akun instagramnya, Rabu (15/12).

Jokowi bangga atas penetapan tersebut. Dia mengatakan gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia serta terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

"Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menjelaskan Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal. Mulai dari festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.

"Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun," pungkasnya.