Ilustrasi
PELALAWAN, (INDOVIZKA)- Seorang pelaku pembunuhan berhasil diringkus Polres Pelalawan. Pelaku pembunuhan berinisial EP (26) ini, membunuh M. Ikhsan Sitanggang, warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini ditangkap Jumat (31/12).
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.I.K mengatakan tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk pelaku pembunuhan itu saat ia bersembunyi di Mess PT MSM. Pelaku EP bersembunyi di Mess tersebut usai menikam korban, di salah satu kedai tuak yang di Jalan Langgam Langgam KM 1, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Aksi nekat ini dilakukan pelaku diduga karena cemburu. sebelumnya mereka semlat bertengkar, dan pelaku menikam dada korban." Kata Kapolres Pelalawan.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit di jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Namun, nyawa korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah pisau bergagang dan bersarung. Kartu tanda penduduk, satu unit handphone, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.**