Pemerintah Disarankan Jual Minyak Goreng Bersubsidi ke Masyarakat Kelas Bawah

Kamis, 06 Januari 2022

JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga jual di tingkat konsumen Rp14.000 per liter. Minyak goreng bersubsidi ini akan dijual di seluruh Indonesia dengan harga yang sama selama 6 bulan ke depan.

Ekonom Core Indonesia, Dwi Andreas meminta, pemerintah selektif saat menjual minyak goreng bersubsidi. Sebab bagi masyarakat kelas menengah atas, kenaikan harga minyak goreng tidak akan mengganggu jumlah konsumsinya.

"Kenaikan harga minyak goreng buat masyarakat menengah atas ini tidak masalah sama sekali," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1).

Sebaliknya kenaikan harga minyak goreng membuat masyarakat kelas bawah menjerit. Bahkan kenaikan tersebut juga dikeluhkan para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku usahanya.

"Minyak goreng bersubsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak atau dari sisi ekonomi yang tidak mampu," kata dia.

Pemberian subsidi tersebut kata Andreas harus disesuaikan dengan konsumsi masyarakat. Agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak dan bisa terjangkau kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai informasi, dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun.