Bupati Inhil Tegaskan Tidak Pernah Melarang Kerjasama Media dengan OPD

Rabu, 12 Januari 2022

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan menegaskan jika dirinya tidak pernah melarang kerjasama publikasi yang dilakukan antara media massa dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan HM Wardan saat melakukan audiensi dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, di ruang rapat kantor Bupati Inhil, Selasa 11 Januari 2022.

"Tahun 2022 sudah ketuk palu anggaran tidak mungkin saya membatalkan hal itu. Kalau ada dinas yang hari ini menolak kerjasama media, artinya dia tidak paham apa yang disampaikan oleh bupati. Salah besar kalau dianggap bupati melarang, kalau yang sudah dianggarkan maka kerjakan saja, kedepannya mungkin bisa diperbaiki lagi," ungkap Bupati Inhil kepada Ketua dan beberapa perwakilan anggota PWI Inhil.

Dijelaskan Bupati bahwa setiap tahun sistem penganggaran APBD Inhil memang selalu dinilai oleh BPK, dinilai aparat penegak hukum lainnya sehingga ketika ada pemeriksaan jangan sampai terjadi temuan yang tidak diharapkan.

"Makanya Tahun 2023 nanti diorganisir secara baik lagi, sebab tahun 2023 itu sistem pemeriksaan akan lebih diperketat. Kita dinilai akuntabilitas kinerja pemerintah, sudah 5 kali berturut-turut kita mendapatkan hasil WTP sehingga jangan sampai kedepannya malah menurun," jelasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Bupati Inhil juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PWI Provinsi Riau yang telah menunjuk Kabupaten Inhil sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau pada tahun 2023 mendatang.

"Dengan akan digelarnya peringatan Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Inhil ini nantinya agar dapat menjadi momen untuk Kabupaten Inhil mengangkat serta memperkenalkan potensi daerah dalam peringatan yang bergengsi ini, tentu kita Pemerintah Daerah akan mendukung kegiatan ini," tambah bupati.

Acara audiensi itu juga turut dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo PS, Kaban BPKAD dan Kabag ekonomi serta Kabag Prokopim Pemkab Inhil. (rls)