
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan sistem pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan dan ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," kata Tito saat mengunjungi Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).
Dia menuturkan pemindahan IKN harus disikapi secara optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.
"Harus optimis, the show must go on," ungkapnya.
Dia meminta kepada semua pihak mendukung proses pemindahan IKN. Termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," katanya.