
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang digelar dengan khidmat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (29/8/2025) malam. Pelantikan Sekda Riau ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, hingga keluarga besar Syahrial Abdi.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Surat tersebut secara resmi menetapkan nama Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah
Suasana penuh haru dan khidmat terasa sepanjang acara, menandai pentingnya momentum ini bagi jalannya birokrasi di Riau.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau. Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid.
Ia menjelaskan bahwa Sekda berada pada titik keseimbangan dalam mengharmonisasikan peran perangkat pemerintah daerah. Hal itu mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, penyelarasan dengan legislatif, hingga memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Artinya, Sekda harus mampu menjaga keseimbangan antara perangkat pemerintah umum dan perangkat pemerintah daerah otonom. Dalam konteks ini, saya juga menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya. ***