Galeri Foto

Bupati Inhil Sampaikan Usulan 5 Ranperda Tahun 2021

TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) yang diajukan berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Inhil Tahun 2021 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Inhil Nomor : 10/KPTS/DPRD/2020 tentang Propemperda Tahun 2021.

Ke-5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rencana Penyusunan Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020-2040, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Agenda paripurna ini dinilai memiliki peran penting, karena merupakan wujud dari kewajiban konstitusional dan merupakan upaya untuk membangun Inhil agar lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang.

"Kami merasakan kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD serasi dan harmonis. Saran-saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan kepada Pemerintah Daerah yang bersifat membangun, bagi kami dirasakan sangat bermakna, sehingga pembangunan yang dilaksanakan saat ini terasa sangat berarti yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Inhil HM Wardan, dalam sambutannya pada Sidang Paripurna DRPD Inhil dalam rangka Penyampaian 5 Usulan Ranperda, Senin (31/5/2021).

Untuk itu, pada kesempatan itu Bupati  menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya dan kerja sama yang baik dengan DPRD, baik langsung maupun tidak langsung.

"Harapan kami ke depan kerjasama ini dapat semakin ditingkatkan, " harapnya.