Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Suhu Extrim, BPBD Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Membakar di Lahan
INDOVIZKA.COM - Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mengingat suhu rata-rata Kota Pekanbaru mencapai 38 derajat celsius.
Tingginya suhu ini menyebabkan cuaca Kota Pekanbaru panas dan kering. Itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra. Apalagi Pekanbaru masih berstatus Siaga Karhutla sampai 31 Oktober 2023.
"Suhu Kota Pekanbaru saat ini sangat ekstrim, kisaran rata-rata mencapai 38 derajat celcius. Maka kita imbau agar warga jangan membakar di kawasan lahan yang kering, karena api akan sulit dipadamkan dan bisa menyebar," ujarnya, Senin (31/7/2023) dikutip pekanbaru.go.id.
Zarman juga mengimbau warga yang punya lahan tidur melakukan pemantauan kepada lahan tersebut. Percikan api bisa terjadi ketika lahan sangat kering dan berunsur gambut.
"Kami imbau kepada pemilih lahan yang akan memanfaatkan lahannya untuk ditanam atau difungsikan sebagai pemukiman agar tidak membuka lahan dengan membakar. Pemilik lahan tidur untuk dapat memantau dan mengawasi lahannya," jelasnya.
Sementara itu, BPBD Pekanbaru mencatat sepanjang tahun 2023, telah terjadi 49 kasus kebakaran lahan di berbagai lokasi. Total lahan yang terbakar sekitar 29, 243 hektare. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Bongkar Landmark Pekanbaru Kota Madani
Warga Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Hari ini Riau Sumbang 16 Titik Api, Terbanyak Inhil
Jelang Idul Adha, DPRD Riau Minta Antisipasi Lonjakan Harga Hewan Kurban
5 Hektare Lebih Lahan Gambut Terbakar di Pelalawan
Covid-19 Sudah Berakhir, Masyarakat Pekanbaru Diminta Terapkan Pola Hidup Sehat
BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Untuk 14 Wilayah Indonesia Selasa 31 Mei 2022
10 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2024, Termasuk Inhil
Saksikan MoU Elnusa TBK dan BLJ, Kasmarni Berharap Dapat Meningkatkan Ekonomi
Fenomena Langka, Hujan Es Terjadi di Kuansing
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR