Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati
INHIL, INDOVIZKA. COM- Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan.
“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)” ucap Benni Irwan.
Dari 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri, salah satunya adalah Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2023 yang lalu.
Pada pengunduran diri itu, Bupati Inhil akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Setelah penetapan DCT, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Perbaikan DTKS
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Inhil Pimpin Rapat Pencegahan
Bupati Instruksikan OPD Terkait Gerak Cepat Sukseskan Pemilu 2024
523 PNS Inhil Terima Penghargaan dari Presiden RI
Bupati Wardan Imbau Tinggalkan Aktifitas Tak Berfaedah
Bupati Inhil Terima Audensi KPU
Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
Wabup Yuliantini Safari Ramadhan di Pelangiran, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Pengukuhan IKKS Inhil
Gubri Harap Gerakan Pramuka Riau Semakin Maju
Bupati Inhil H.Herman Dan Wakil Bupati Yuliantini Bersama Gubernur Dan Bupati/Walikota Se-Riau Jalani Prosesi Tepuk Tepung Tawar
Bupati Inhil Arahkan Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah