Pilihan
Keindahan kota
Kabel Internet Semrawut Kepung Pangkalan Kerinci, DPRD Desak Pemda Bertindak Tegas terhadap Provider
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–Semrawutnya instalasi kabel jaringan internet di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangkalan Kerinci kembali menuai sorotan keras. Kabel yang menjuntai rendah, melilit pohon, hingga bergelantungan di sepanjang jalan dinilai tidak hanya merusak wajah ibu kota Kabupaten Pelalawan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat kritik tajam dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pelalawan, Dedy Prianto, S.Pd. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan persoalan itu berlarut-larut, sementara perusahaan penyedia layanan internet belum menunjukkan upaya penataan yang serius.
"Kami meminta dengan tegas kepada seluruh perusahaan provider untuk segera menertibkan instalasi kabel mereka. Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Dedy kepada media, Kamis (9/7/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, keluhan masyarakat mengenai kabel internet yang semrawut sudah berulang kali disampaikan kepadanya. Ia menyebut terdapat sedikitnya tiga penyedia layanan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni Centronet, Iconnet, dan IndiHome. Namun hingga kini, belum terlihat langkah nyata untuk memperbaiki instalasi kabel yang dinilai dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Dedy mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar segera memanggil seluruh provider dan melakukan penertiban. Jika perusahaan tidak memiliki kesadaran untuk membenahi sendiri instalasi mereka, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Peraturan harus ditegakkan demi keamanan bersama, bukan dibiarkan demi keuntungan bisnis semata. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada layanan yang dipasang secara asal-asalan," ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Pelalawan, termasuk di sektor telekomunikasi. Namun setiap perusahaan wajib mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta memastikan keberadaan infrastruktur yang dibangun tidak membahayakan masyarakat.
"Kami tidak anti-investasi. Silakan berusaha di Pelalawan, tetapi patuhi aturan. Pemerintah daerah jangan hanya menjadi pemberi izin, tetapi juga harus mengawasi dan mengevaluasi perusahaan yang mengabaikan keselamatan masyarakat. Jika perlu, tinjau kembali izin usaha bagi provider yang tidak mengindahkan kewajibannya," tegas Dedy.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa bulan lalu, seorang pengendara sepeda motor di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, nyaris kehilangan nyawa setelah lehernya tersangkut kabel jaringan internet yang menjuntai ke badan jalan. Korban mengalami luka serius di bagian leher dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa itu menjadi peringatan bahwa persoalan kabel internet semrawut bukan lagi sekadar mengganggu pemandangan kota, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. DPRD pun meminta pemerintah daerah tidak lagi menunggu munculnya korban berikutnya sebelum mengambil langkah penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh provider yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Sering Diburu Masyarakat, Minyakkita Mulai Langka di Pasaran
Pagi Diselimuti Kabut Tebal, Cuaca di Riau Diprediksi Cerah Hingga Sore nanti
Festival Pacu Sampan Tradisional Pulau Semut Resmi Dibuka
Camat Kuindra Pimpin Kegiatan Rutin Gotong Royong Jumat Bersih
Ungkap Kondisi Banjir Terkini, Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada
12 Hotspot Terdeteksi di Riau, Pelalawan Terbanyak
Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pj Walikota Pekanbaru Belum Terima Arahan
Jelang Lebaran, Pengerjaan Jalan Lintas Inhu-Tembilan Dikebut
Gunakan Anggaran Rp28,7 Miliar, Pemprov Riau Lanjutkan Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN
Bersama Forkopimda, Kapolres Inhil Pantau Ketersedian Bahan Pokok
Pemko Pekanbaru Cari Investor Olah Sampah di TPA Muara Fajar