Mundur Sehari, Pemprov Riau Lantik Dua Pj Senin 23 Mei


PEKANBARU - Surat Keputusan (SK), penunjukan Penjabat Walikota (Wako) Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), akhirnya diterima Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan, Sabtu (21/5/2022).

Dua orang yang ditunjuk jadi Penjabat Kepala Daerah itu adalah dua orang yang bukan diusulkan Gubernur Riau Syamsuar. Dimana pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Firdaus setelah menerima SK Pj pada Sabtu pagi tadi, SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.

" SK Penunjukan untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar pak Kamsol sudah kami terima pagi tad, dan langsung kami serahkan pada Gubri," katanya.

Firdaus mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pada hari Senin (23/5/2022). Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Minggu, (22/5/2022) atau tepat pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.

"Pelantikan mundur satu hari, jadinya hari Senin tanggal 23 jam 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau," ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau sejak 15 Juni 2020 lalu. Sedangkan Kamsol menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau sejak 17 Desember 2021.

Dua orang tersebut bukan yang diusulkan Gubernur Riau. Dimana nama yang diusulkan pada Kemendagri untuk calon Pj Walikota Pekanbaru Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmi, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau, Boby Rahmat. Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra, Zulkifli Sukur.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar