Pilihan
Polisi Sempat Letuskan Tembakan Saat Penyergapan Pengedar Sabu di Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Drama penyergapan dua pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Sungai Medang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (1/3/2021) kemarin, diwarnai dengan letusan tembakan oleh polisi. Hal ini menyusul para pelaku berusaha kabur namun akhirnya berhasil ditangkap.
Kedua pelaku yaitu inisial LS (31) dan DS (25). Keduanya merupakan warga Dusun II Sei Medang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Bersama pelaku berhasil disita barang bukti diduga sabu berat kotor 6,75 gram, uang tunai Rp 900 ribu, tiga HP, timbangan digital.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko melalui, melalui Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro SH MM kepada INDOVIZKA.com, Selasa (2/3/2021) mengatakan penyergapan ini dipimpin langsung oleh dirinya bersama tim Opsnal.
Dikatakannya pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu ini adalah dalam rangka operasi antik lancang kuning non Target Operasi (TO). "Penyergapan ini adalah dalam rangka Ops antik Lancang Kuning 2021, non TO," cakapnya.
Penangkapan ini, kata dia berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di Dusun Sei Medang sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.
"Benar saja, sewaktu kita turun ke TKP, dijumpai dua orang lelaki. Kita langsung melakukan penyergapan, namun kedua pelaku berusaha kabur. Kita berikan tembakan peringatan, pelaku terjatuh akhirnya kita tangkap," jelasnya.
Begitu ditangkap, kata Kasat Gus, langsung dilakukan penggeledahan. Di dalam tas sandang tersangka DS ditemukan 19 paket kecil sabu. Hanya saja DS mengaku disuruh tersangka LS untuk memegang.
"Benar tersangka LS akui, mendapatkan sabu dari seorang laki-laki. Hanya, saja nomor lelaki tersebut tidak aktif lagi. Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," cakap Kasat Narkoba.
Kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.***
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Pupuk Subsidi Anggaran 2019-2022
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Gandeng Kanwil Kemenag Riau, Kemkominfo Gelar Webinar untuk Pelajar di Rohil
Dispora Gelar Festival Mobile Legend dan PUBG untuk Pelajar, Ini Syaratnya
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Sejumlah Ketua Organisasi Pengusaha Dilantik Jadi Anggota DPRD Inhil, HIPMI Harapkan Bawa Kemajuan Ekonomi
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Sandi Ingatkan DPRD Inhil Tidak ‘Mandul’ Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu
Yamaha Gelar Lomba Virtual Dance, Ikutan Yuk
Tagihan Listrik Belum Dibayar, Sejumlah Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Padam
Dewan Minta Kadiskes Dicopot, M Noer: Jangan Berlebihan Berkata
Anggota DPRD Inhil Dilantik, Iwan Taruna Harap Saling Kerjasama Bahu Membahu