Pilihan
Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Ternyata Tidak Gila
INHIL, - Tersangka kasus mutilasi anak kandungnya di Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Usai diketahui telah membunuh anak kandungnya F (9), Arharuby (42) diamankan pihak Kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan jiwa selama 14 hari.
Hal ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi wartawan indovizka.com, Minggu (3/7).
“Dari hasil medis yang dikeluarkan RSJ Tampan menyatakan Tersangka tidak dalam gangguan jiwa,” ucap Iptu Ricky Marzuki.
Kapolsek Tembilahan Hulu juga mengatakan Tersangka sekarang sudah diamankan di Sel Polres Inhil.
“Kemarin sudah kita jemput dan sekarang sudah kita amankan di sel Polres Inhil untuk proses penyidikan selanjutnya, alhamdulillah pelaku dalam keadaan baik dan pelaku digabungkan dengan tahanan lain,” tambahnya.
Lanjutnya, Tersangka akan dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Ajak Warga Raja Bejamu Cegah Pengiriman PMI Ilegal
Polsek Tembilahan Hulu Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama Milad AKP Ricky Marzuki
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Kapolda Iqbal Apresiasi Inovasi Percepatan Laju Vaksinasi Covid-19 di Riau
Meriahkan HUT ke-10, PD IWO Inhil Bekerjasama Dengan Polres Inhil Gelar Khitanan Massal Gratis
Kabar Baik! SIM Keliling Polres Inhil Besok Akan Layani Warga Kempas
Polres Inhil Laksanakan Program Police Go To School dan Green Policing di SMAN 1 Tembilahan Hulu
Polres Inhil Sosialisasikan Aplikasi Si Talam Manis Presisi
Kunjungi Tokoh Masyarakat Bugis, Ini Harapan Kapolres Inhil
Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, Polsek Concong Gelar Rapat Bersama PPK dan Panwascam
Kasat Samapta dan 4 Kapolsek di Inhil Resmi Bertugas
Polres Inhil dan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Siap Bersinergi Menjaga Kamtibmas