Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Ternyata Tidak Gila
INHIL, - Tersangka kasus mutilasi anak kandungnya di Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Usai diketahui telah membunuh anak kandungnya F (9), Arharuby (42) diamankan pihak Kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan jiwa selama 14 hari.
Hal ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi wartawan indovizka.com, Minggu (3/7).
“Dari hasil medis yang dikeluarkan RSJ Tampan menyatakan Tersangka tidak dalam gangguan jiwa,” ucap Iptu Ricky Marzuki.
Kapolsek Tembilahan Hulu juga mengatakan Tersangka sekarang sudah diamankan di Sel Polres Inhil.
“Kemarin sudah kita jemput dan sekarang sudah kita amankan di sel Polres Inhil untuk proses penyidikan selanjutnya, alhamdulillah pelaku dalam keadaan baik dan pelaku digabungkan dengan tahanan lain,” tambahnya.
Lanjutnya, Tersangka akan dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
KSKP dan KPPBC Tembilahan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
Kapolres Inhil Beri Santunan Kepada Balita Korban Kecelakaan SB.Evelyn Calisca 01
Satlantas Polres Inhil Hijaukan Perpustakaan di Hari Pohon Nasional 2025
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Inhil Berganti
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi Fiktif
Perangi Narkoba, 276 Kg Shabu Dimusnahkan Polda Riau
Kunker ke Inhil, Kapolda Riau Tekankan Pentingnya Akhlak serta Sinergi dengan Semua Pihak
Kapolsek Tembilahan Hulu Gerak Cepat Bantu Ibu dan Anak yang Terlantar di Jalan
Kapolres Inhil Berkunjung ke Kediaman Ketua Paguyuban Palembang, Ada Apa?
Polres Inhil Adakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-76
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Milik Pemda Inhil