BPOM Inhil Beberkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Permen Yang Membuat 18 Siswa Di Desa Pungkat Keracunan


INDOVIZKA.COM, - Mengenai kasus keracunan permen yang dialami 18 pelajar di SD 005 Desa Pungka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau telah memberikan hasil laboratorium Balai BPOM Pekanbaru, Selasa (20/9/22). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Loka BPOM Inhil Emi Amalia yang mengatakan BPOM di Pekanbaru telah melakukan uji terhadap sisa sampel dan perluasan sampel dengan tanggal kedaluwarsa yang sama di peredaran. Kemudian BPOM juga telah menginstruksikan importir produk melakukan pengujian di laboratorium eksternal yang terakreditasi. 

"Dari hasil uji baik yang dilakukan oleh laboratorium BBPOM di Pekanbaru dan pihak importir di laboratorium eksternal terakreditasi dengan parameter uji mikrobiologi dan uji kimia berupa cemaran logam berat menunjukkan bahwa produk permen Memenuhi Syarat. Sampai dengan saat ini BBPOM di Pekanbaru belum menerima kembali adanya laporan dari masyarakat terkait terjadinya keracunan akibat menkonsumsi permen dimaksud," ucapnya. 

Lanjutnya, Emi Amalia menuturkan dalam kasus keracunan pangan, sumber kontaminasi tidak selalu bersumber dari pangan yang dikonsumsi, namun dapat juga bersumber dari kurang baiknya penerapan higiene sanitasi anak pada saat mengonsumsi makanan, ataupun lingkungan tempat dijual Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta penjual PJAS.

"Untuk itu, BPOM akan menyampaikan informasi kembali apabila ada perkembangan terbaru. Kami, BPOM mendorong masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli / mengonsumsi pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa," tuturnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar