Pilihan
Polres Inhil Musnahkan 1 Kilogram Ganja
INDOVIZKA.COM - Polres Inhil, Polda Riau melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jum'at siang (27/1/2023).
Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," kata Kapolres Inhil.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Kedepan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Korps Raport
Polsek Tembilahan Hulu Tindak Lanjuti Kasus Korban Dugaan Penganiayaan
Polsek Tembilahan Hulu Gandeng PT. Sinar Alima Berbagi Paket Sembako
Kapolda Riau Resmikan Rumah Mural dan Rumah Penghubung Polres Rohil
Satlantas Polres Inhil Gelar Apel Pengecekan Tim Pengurai Kemacetan Arus Mudik
Kapolres Inhil: Sinergi Stakeholder Kunci Kelancaran Lalu Lintas Libur Panjang
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang PT Adi Putra Indragiri di Jambi
Guna Menjalin Silaturahmi, DPD MUI Tebing Tinggi Berkunjung ke Mapolres
Polsek Tempuling Laksanakan Blue Light Patroli, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Usai Sertijab, Kapolres Inhil yang Baru Langsung Gaspol Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin
Peringati HUT Polairud ke-71, Polres Inhil Tabur Bunga di Perairan Indragiri
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah di Tembilahan