Polres Inhil Musnahkan 1 Kilogram Ganja

Pemusnahan ganja oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat. Sumber (humas)

INDOVIZKA.COM - Polres Inhil, Polda Riau melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jum'at siang (27/1/2023).

Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan. 

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.

"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," kata Kapolres Inhil.

Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.

"Kedepan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar