DPRD Siak Temukan Pelanggaran SOP Pada Kasus Ledakan di PT BSP

Lokasi ledakan Insiden kecelakaan kerja di PT BSP (Bumi Siak Pusako) di Siak, Riau yang menewaskan seorang pekerja pada Kamis, 26 Januari 2023, kini masih dalam penyelidikan. (goriau)

INDOVIZKA.COM - Insiden kecelakaan kerja di PT BSP (Bumi Siak Pusako) di Siak, Riau yang menewaskan seorang pekerja pada Kamis, 26 Januari 2023, kini masih dalam penyelidikan.

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Sabtu, 11 Februari 2023 menyatakan prihatin atas kecelakaan tersebut dan melaporkannya ke Kementerian Tenaga Kerja.

Indra bersama anggota DPRD lainnya berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, meminta petunjuk tentang penerapan K3 terkait zero accident, dan mengajukan pertanyaan mengenai kewajiban dan tanggung jawab hukum perusahaan atas kecelakaan kerja.
 

Pemerintah juga memastikan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi, sehingga karyawan yang terlibat tidak dipecat. Hal ini juga dapat mengurangi dampak kecelakaan bagi manajemen dan perusahaan.

Hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM memastikan bahwa kecelakaan kerja di PT BSP seharusnya menjadi tanggung jawab kepala teknik.

Indra juga menilai ada penyampaian yang tidak jujur dalam memberikan keterangan, yang menjadi catatan DPRD Siak atas perbedaan keterangan pihak PT BSP dan vendor. Diduga kecelakaan kerja yang terjadi merupakan pelanggaran SOP dari K3.

Kecelakaan terjadi saat pekerja dari PT BSP akan mengambil gate valve dari pipa minyak yang sumurnya sudah mati. 

"Pekerja memotong baut yang sudah berkarat dengan alat pemotong las, sehingga memicu ledakan. Akibat ledakan itu, satu pekerja tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar,'' ujarnya.

Pemerintah harus menegakkan penerapan K3 di setiap perusahaan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman serta mengurangi probabilitas kecelakaan kerja yang mengakibatkan defisiensi produktivitas kerja.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar